Hakim Ba'asyir Beringas, TPM Ancam Demo
Selasa, 22 Maret 2011 – 17:38 WIB

Hakim Ba'asyir Beringas, TPM Ancam Demo
JAKARTA - Tim Pengacara Muslim (TPM) kembali melaporkan majelis hakim yang mengadili pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir yang diketuai Heri Swantoro ke Komisi Yudisial. Diwakili oleh Mahendradatta, Wirawan Adnan, dan Achmad Mihdan, laporan yang kedua ini diterima langsung oleh kepala bagian penindakan hakim dan investigasi Komisi Yudisial, Suparman Marzuki.
"Kami tidak mendapatkan perlakuan yang adil sehingga persidangan hanya formalitas," kata Mahendradatta memberikan pemaparan laporanya di gedung KY, Selasa (22/3).
Baca Juga:
Menurutnya, tindakan hakim yang mengadili terdakwa teroris Abu Bakar Ba'asyir semakin tidak menunjukan keadilanya sebagai pengadil dengan mengeluarkan pengacara Made Rahman Marasabesi dari ruang persidangan. "Hakim semakin beringas dengan mengeluarkan rekan kami karena dianggap bikin gaduh, padahal kami punya hak imunitas sebagai advokat," ujarnya.
Ditambahkanya, kecurigaan TPM adanya keberpihakan majelis hakim kepada satu pihak dikuatkan dengan sikap majelis hakim melarang saksi untuk memberikan keterangan di persidangan. "Seorang saksi teleconference mengatakan siap hadir di persidangan untuk bersaksi tapi hakim dengan tegas melarang sehingga alasan teleconference permintaan saksi itu bohong," terangnya.
JAKARTA - Tim Pengacara Muslim (TPM) kembali melaporkan majelis hakim yang mengadili pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir yang
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang