Hakim Ba'asyir Beringas, TPM Ancam Demo

Hakim Ba'asyir Beringas, TPM Ancam Demo
Hakim Ba'asyir Beringas, TPM Ancam Demo
JAKARTA - Tim Pengacara Muslim (TPM) kembali melaporkan majelis hakim yang mengadili pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir yang diketuai Heri Swantoro ke Komisi Yudisial. Diwakili oleh Mahendradatta, Wirawan Adnan, dan Achmad Mihdan, laporan yang kedua ini diterima langsung  oleh kepala bagian penindakan hakim dan investigasi Komisi Yudisial, Suparman Marzuki.

"Kami tidak mendapatkan perlakuan yang adil sehingga persidangan hanya formalitas," kata Mahendradatta memberikan pemaparan laporanya di gedung KY, Selasa (22/3).

Menurutnya, tindakan hakim yang mengadili terdakwa teroris Abu Bakar Ba'asyir semakin tidak menunjukan keadilanya sebagai pengadil dengan mengeluarkan pengacara Made Rahman Marasabesi dari ruang persidangan.  "Hakim semakin beringas dengan mengeluarkan rekan kami karena dianggap bikin gaduh, padahal kami punya hak imunitas sebagai advokat," ujarnya.

Ditambahkanya, kecurigaan TPM adanya keberpihakan majelis hakim kepada satu pihak dikuatkan dengan sikap  majelis hakim melarang saksi untuk memberikan keterangan di persidangan. "Seorang saksi teleconference mengatakan siap hadir di persidangan untuk bersaksi tapi hakim dengan tegas melarang sehingga alasan teleconference permintaan saksi itu bohong," terangnya.

JAKARTA - Tim Pengacara Muslim (TPM) kembali melaporkan majelis hakim yang mengadili pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News