Hakim Baca Putusan dengan Suara Pelan, Keluarga Korban Mengamuk
Keluarga korban tambah beringas dan mencari keberadaan Hakim Tunggal Morgan Simanjuntak. Pihak sekuriti menjadi sasaran dan sempat terjadi baku hantam di gedung PN Medan.
"Sini kau biar kumatikan, habis itu kubayar hakim itu," ucap keluarga korban sambil mengejar sekuriti yang menghalangi agar mereka tidak lagi membuat kerusahan itu.
Akibatnya, di ruang utama di PN Medan dan lobi gedung PN Medan berserakan kursi-kursi posisi jungkir balik, pecahan pot bunga dan bingkai kaca bertebaran.
Aksi anarkis berlangsung sekitar 30 menit, baru lah puluhan personel kepolisian turun ke PN Medan saat situasi sudah kondusif.
Seluruh massa dari korban pembunuhan itu langsung diusir keluar gedung PN Medan. Di luar gedung anak korban menangis dan membacakan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo.
Di hadapan para awak media, anak korban bernama Krisna Gaura membaca surat tersebut. Isinya, berharap ada keadilan atas kematian ayahanda tercinta itu.
Paman korban, Rada Krisna dengan tegas mengatakan hakim yang menyidangkan Prapid itu terindikasi menerima suap dari tim kuasa hukum Raja. Mereka mengklaim mempunyai bukti., yang akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan putusan itu, Raja akan kembali menghirup udara bebas untuk kedua kalinya. Ia saat ini, ditahan Rutan Klas IA Tanjung Gusta Medan.
Kericuhan terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumut, Senin (7/8) sore.
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut
- Pembunuhan Sopir Ekspedisi, Brigadir AKS Tembak Kepala Korban 2 Kali
- Eks Anggota TNI Tewas Dibunuh, 7 Pelaku Masih Diburu
- Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran