Hakim Baca Putusan dengan Suara Pelan, Keluarga Korban Mengamuk
Keluarga korban tambah beringas dan mencari keberadaan Hakim Tunggal Morgan Simanjuntak. Pihak sekuriti menjadi sasaran dan sempat terjadi baku hantam di gedung PN Medan.
"Sini kau biar kumatikan, habis itu kubayar hakim itu," ucap keluarga korban sambil mengejar sekuriti yang menghalangi agar mereka tidak lagi membuat kerusahan itu.
Akibatnya, di ruang utama di PN Medan dan lobi gedung PN Medan berserakan kursi-kursi posisi jungkir balik, pecahan pot bunga dan bingkai kaca bertebaran.
Aksi anarkis berlangsung sekitar 30 menit, baru lah puluhan personel kepolisian turun ke PN Medan saat situasi sudah kondusif.
Seluruh massa dari korban pembunuhan itu langsung diusir keluar gedung PN Medan. Di luar gedung anak korban menangis dan membacakan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo.
Di hadapan para awak media, anak korban bernama Krisna Gaura membaca surat tersebut. Isinya, berharap ada keadilan atas kematian ayahanda tercinta itu.
Paman korban, Rada Krisna dengan tegas mengatakan hakim yang menyidangkan Prapid itu terindikasi menerima suap dari tim kuasa hukum Raja. Mereka mengklaim mempunyai bukti., yang akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan putusan itu, Raja akan kembali menghirup udara bebas untuk kedua kalinya. Ia saat ini, ditahan Rutan Klas IA Tanjung Gusta Medan.
Kericuhan terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumut, Senin (7/8) sore.
- Jaksa Tolak Dengarkan Kesaksian Suami & Adik Terdakwa di Sidang Kasus Sumpah Palsu
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu
- Sempat Bawa Uang 25 Juta, Penabrak Maut Marisa Bersimpuh Minta Maaf di Meja Hijau
- Keluarga Wanita Tanpa Kepala Ungkap Aktivitas Korban Sebelum Dikabarkan Tewas
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng