Hakim Bandingkan Cara Ipda Arsyad Ambil DVR CCTV Kasus Ferdy Sambo dengan Beli Gorengan
Kamis, 10 November 2022 – 21:12 WIB

Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Menurut Arsyad, dirinya belum meregister dan melakukan tindakan apa pun atas barang bukti itu.
"Belum kami apa-apakan, Yang Mulia. Baru kami terima, kami cek masih menyala atau tidak," tutur Arsyad.
Jawaban Arsyad itu membuat Hakim Afrizal berang. Dia membandingkan serah terima barang bukti penyidikan itu dengan beli makanan.
"Beli gorengan saja pakai tanda terima, pakai resi. Beli makanan pakai tanda terima, apalagi barang bukti," kata Hakim Afrizal.(cr3/JPNN.com)
Video Terpopuler Hari ini:
Ipda Arsyad Daiva Gunawan selaku Kepala Subunit I Satreskrim Polres Metro Jaksel merupakan penyidik pertama yang tiba di TKP di rumah Ferdy Sambo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penusukan Brutal di Semarang Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
- KCIC Manfaatkan 1.396 CCTV untuk Pastikan Keamanan Perjalanan Whoosh di Libur Lebaran
- Polisi Selidiki Perusakan Hana Bank oleh Massa Demo Tolak RUU TNI
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV
- Petaka Banjir Bekasi Maret 2025, CCTV Lenyap dan Bendungan Peninggalan Belanda
- 6 Taman di Jakarta Siap Dioperasikan Selama 24 Jam, Berikut Lokasinya