Hakim Beda Pendapat, KPK tak Terpengaruh

Hakim Beda Pendapat, KPK tak Terpengaruh
Hakim Beda Pendapat, KPK tak Terpengaruh
Dia mengatakan, dalam beberapa kasus terkait TPPU yang ditangani KPK dan disidang di pengadilan yang sama, sudah ada keputusan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Menurutnya, hal itu sudah pernah terjadi. Nantinya, lanjut Johan,hal itu akan disampaikan Jaksa Penuntut Umum KPK dalam tuntutan. "Kita akan sampaikan itu dalam tuntutan," jelasnya.

Lebih jauh Johan menjelaskan, pendapat hakim itu independen sehingga perlu dihargai. "Yang jelas kasus ini lanjut," tuntasnya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Dua Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, berbeda pendapat terkait kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News