Hakim Belum Siap, Vonis Pegawai Chevron Ditunda
Rabu, 10 Juli 2013 – 15:42 WIB
Sementara itu, usai persidangan, Rabu (10/7), kepada wartawan Kukuh mengaku kaget atas penundaan itu. Kukuh berharap tetap bisa bebas. "Kita sudah berusaha maksimum, dari saksi-saksi yang diajukan," kata Kukuh, di Pengadilan Tipikor. Kukuh berharap Majelis Hakim bisa memberikan putusan yang adil.
Sementara itu, pembacaan tuntutan terhadap dua kolega Kukuh di PT CPI Endah Rumbiyanti dan Widodo, akan dilakukan pada Kamis dan Jumat pekan ini. Sedangkan salah satu terdakwa asal PT CPI Bachtiar Abdul Fatah, masih menjalani persidangan tahap awal. (boy/jpnn)
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta batal membaca putusan terhadap Ketua Tim Penanganan Isu Sosial Lingkungan Sumatera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak