Hakim Belum Siap, Vonis Pegawai Chevron Ditunda
Rabu, 10 Juli 2013 – 15:42 WIB

Hakim Belum Siap, Vonis Pegawai Chevron Ditunda
Sementara itu, usai persidangan, Rabu (10/7), kepada wartawan Kukuh mengaku kaget atas penundaan itu. Kukuh berharap tetap bisa bebas. "Kita sudah berusaha maksimum, dari saksi-saksi yang diajukan," kata Kukuh, di Pengadilan Tipikor. Kukuh berharap Majelis Hakim bisa memberikan putusan yang adil.
Sementara itu, pembacaan tuntutan terhadap dua kolega Kukuh di PT CPI Endah Rumbiyanti dan Widodo, akan dilakukan pada Kamis dan Jumat pekan ini. Sedangkan salah satu terdakwa asal PT CPI Bachtiar Abdul Fatah, masih menjalani persidangan tahap awal. (boy/jpnn)
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta batal membaca putusan terhadap Ketua Tim Penanganan Isu Sosial Lingkungan Sumatera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin