Hakim Berharap Perkara PKPU PT KCN Berakhir Damai
Selasa, 05 Mei 2020 – 15:33 WIB

Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
“Nah kami berharap pada 11 Mei mendatang, langsung dilakukan voting, bila semua kelengkapan data sudah cocok,” kata Agus.
Sidang PKPU yang melibatkan PT KCN ini mulai digelar hari ini dengan agenda verifikasi piutang para kreditor. Perkara PKPU ini awalnya diajukan oleh kuasa hukum PT KCN saat bersengketa dengan PT KBN yakni Juniver Girsang.
Namun dalam sidang verifikasi ini diketahui pihak yang mengajukan PKPU kepada PT KCN bertambah menjadi tujuh pihak yakni, Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H, Brurtje Maramis, S.H., M.H, PT. Kawasan Berikat Nusantara (PT. KBN), PT. Karya Kimtek Mandiri, PT. Pelayaran Karya Tehnik Operator, PT. Karya Tehnik Utama, dan Yevgeni Yesyurun Law Office. (dil/jpnn)
Hakim berharap perkara PKPU yang diajukan beberapa pihak kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN) bisa berakhir homologasi atau rencana perdamaian.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- PT Bali Ragawisata Digugat Pailit ke PN Jakpus, Salah Satunya Diajukan Pemegang Saham
- Datangi Kantor Komisi Yudisial, Paula Verhoeven Laporkan Hakim Sidang Perceraian
- Sidang Mediasi Agustiani Tio vs Rossa Purbo, Permintaan Dispensasi Kesehatan Belum Direspons
- Wilmar Group Suap Hakim Rp 60 M Demi Lepas dari Korupsi CPO, Ada Peran Marcella Santoso