Hakim Berharap Perkara PKPU PT KCN Berakhir Damai
Selasa, 05 Mei 2020 – 15:33 WIB
“Nah kami berharap pada 11 Mei mendatang, langsung dilakukan voting, bila semua kelengkapan data sudah cocok,” kata Agus.
Sidang PKPU yang melibatkan PT KCN ini mulai digelar hari ini dengan agenda verifikasi piutang para kreditor. Perkara PKPU ini awalnya diajukan oleh kuasa hukum PT KCN saat bersengketa dengan PT KBN yakni Juniver Girsang.
Namun dalam sidang verifikasi ini diketahui pihak yang mengajukan PKPU kepada PT KCN bertambah menjadi tujuh pihak yakni, Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H, Brurtje Maramis, S.H., M.H, PT. Kawasan Berikat Nusantara (PT. KBN), PT. Karya Kimtek Mandiri, PT. Pelayaran Karya Tehnik Operator, PT. Karya Tehnik Utama, dan Yevgeni Yesyurun Law Office. (dil/jpnn)
Hakim berharap perkara PKPU yang diajukan beberapa pihak kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN) bisa berakhir homologasi atau rencana perdamaian.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Mau Berubah?
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Lelang Aset Strategis Berujung Gugatan di PN Jaksel
- J Trust Bank: PKPU Sementara PP Properti Merugikan Kreditur