Hakim Beri Lampu Hijau Untuk Hadirkan Satu Saksi dari Kubu JPU
Jumat, 23 September 2016 – 00:37 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. Foto dok JPNN.com
"Saya beri kesempatan, pagi untuk penasehat hukum dan siang untuk saksi jaksa yang sempat tertunda,” kata Hakim Kisworo sambil menutup sidang pukul 23.00 WIB. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Hakim Ketua, Kisworo memberikan lampu hijau kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan satu saksi lagi, pada sidang lanjutan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar