Hakim Beri Peringatan Agar Polisi Hadir di Sidang Habib Rizieq Selanjutnya
Karena itu, hakim Suharno memberikan kesempatan satu kali lagi kepada pihak termohon Bareskrim cs Polda Metro Jaya untuk hadir di persidangan.
Hakim juga memberi peringatan jika termohon polisi kembali mangkir, maka sidang akan tetap dilanjutkan tanpa kehadiran pihak Bareskrim cs Polda Metro Jaya.
"Panggilan baru sekali, dan hakim memberi kesempatan memanggil sekali lagi dengan peringatan, apabila tidak hadir lagi maka sidang kami tetap lanjutkan tanpa hadirnya termohon. Agar ada kepastian," kata Suharno.
Dengan demikian, sidang akan kembali diagendakan pada Senin (8/3) pekan depan.
Agenda sidang mendatang yakni pembacaan permohonan surat gugatan yang rencananya digelar pukul 10.00 WIB.(cr3/jpnn)
Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan Habib Rizieq Shihab kembali ditunda untuk kedua kalinya di PN Jakarta Selatan, Senin (1/3/).
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman