Hakim Bertanya, Jawaban Bharada E: Kalau Waktu Bisa Diputar Kembali
jpnn.com - JAKARTA - Hakim Bertanya, Jawaban Bharada E: Kalau Waktu Bisa Diputar Kembali.
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengakui sampai saat ini masih menyesali perbuatannya menjalankan perintah Ferdy Sambo menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu diungkap Bharada E saat menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/1).
"Terdakwa, setelah rangkaian atas peristiwa ini, apa yang saudara rasakan? Saudara merasa bersalah, saudara menyesal?" tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa di ruang sidang.
"Saya masih merasa bersalah Yang Mulia. Menyesal," kata Bharada E.
Kubu jaksa penuntut unun (JPU) juga mengajukan pertanyaan serupa.
Bharada E mengaku menyesal atas perbuatannya itu.
Bharada E meminta maaf kepada keluarga Brigadir J dan mengakui kesalahannya tersebut.
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengakui sampai saat ini masih menyesali perbuatannya menembak Brigadir J karena menuruti perintah Ferdy Sambo.
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng