Hakim Bertanya ke Tsamara Amany dkk: Bayi di Kandungan Nanti Boleh jadi Calon?
Kamis, 17 Oktober 2019 – 10:04 WIB

Tsamara Amany (tengah), Faldo Maldini (kiri), Dara Adinda Kesuma Nasution (kedua kiri) bersama kuasa hukumnya Rian Ernest (kanan) dan Kamarudin (kedua kanan) di Gedung MK, Rabu (16/10/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
"Ya yang pasti muda, persisnya berapa ya kami rumuskan lagi karena ada beberapa peraturan Indonesia yang belum sinkron, ada yang 17 tahun, ada yang 21 tahun," ujar Rian Ernest. (antara/jpnn)
MK mulai menyidangkan gugatan uji materi soal batas usia menjadi calon kepala daerah yang diajukan empat politisi muda Faldo Maldini, Tsamara Amany, dkk.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Kaesang & Faldo Blusukan di Tangerang, Warga Berebutan Minta Foto Bareng
- Faldo Maldini Tetap Santai Meski Dihalangi Oknum Suporter Menonton Laga Persikota
- MK Ingatkan Pembentuk UU Tidak Boleh Sering Ubah Syarat Usia Pejabat Publik
- Putusan MK Bikin PDIP Bisa Berlayar di Pilkada Jakarta, Chandra Singgung Nasib Kaesang Bin Jokowi