Hakim Biasa Juga Mesti Disadap

Hakim Biasa Juga Mesti Disadap
Hakim Biasa Juga Mesti Disadap
"Tidak boleh semua orang disadap. Hakim-hakim bermasalah saja yang disadap. Kalau ada laporan hakim MK bermasalah, maka bisa disadap," pungkasnya.

Menanggapi soal rencana penyadapan hakim, politisi partai Golkar Bambang Soesatyo memberikan dukungan. Penyadapan tersebut memang dibutuhkan sebagai kelengkapan bukti atas pelanggaran etika.

Tidak itu saja, dia memastikan dukungan politik terhadap rencana tersebut diperkuat dengan anggaran pengadaan alat. Agar KY dapat menggunakan alat penyadapan secara mandiri. ”Tetap KPK yang menggunakan alat itu, tapi kepemilikan alatnya tetap KY. Kan jadi lebih mudah,” ucap Bambang.

Untuk itu, dia meminta KY dapat segera mengajukan anggaran pengadaan alat penyadapan jika diperlukan. Diharapkan pengadaan alat penyadapan tersebut dapat lebih mendorong kinerja KY dalam penegakan wibawa hakim.

JAKARTA - Tekad Komisi Yudisial (KY) untuk menyadap sejumlah hakim Pengadilan Tindak Pidna Korupsi (Tipikor) di daerah disambut positif. Penyadapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News