Hakim Biasa Juga Mesti Disadap

Hakim Biasa Juga Mesti Disadap
Hakim Biasa Juga Mesti Disadap
Bambang mengakui persoalan hakim tipikor yang telah meloloskan terdakwa korupsi pantas dipersoalkan. Terlebih jika putusan bebas itu didasari pada iming-iming keuntungan ekonomi. Tentu sangat pantas hakim itu diberikan sanksi berat.

"Untuk bukti itu kan KY harus punya alat penyadapan. Jadi ajukan saja, nanti coba DPR bahas," pintanya. (rko)
Berita Selanjutnya:
Indonesia Ingatkan Saudi

JAKARTA - Tekad Komisi Yudisial (KY) untuk menyadap sejumlah hakim Pengadilan Tindak Pidna Korupsi (Tipikor) di daerah disambut positif. Penyadapan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News