Hakim Cecar Agus Marto soal Perubahan Anggaran e-KTP
Kamis, 30 Maret 2017 – 21:42 WIB
"Ini tapi perubahannya bersamaan dengan proyek e-KTP. Apa ada kaitannya dengan proyek e-KTP?" tanya John lagi.
Baca Juga:
Agus kembali membantahnya. Dia menyebut perubahan PMK karena saat itu banyak kementerian yang sedang mengerjakan infrastruktur tapi tidak bisa menggunakan skema anggaran tahun jamak.
"Jadi tidak ada kaitannya (dengan proyek e-KTP, red),” tegasnya.(boy/jpnn)
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mencecar mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang hadir sebagai saksi persidangan perkara korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Dukung Penuh Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK
- Mendagri Tito Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP
- Sinergi Tanpa Sekat Jadi Kunci Kemajuan Wilayah Metropolitan
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M