Hakim Cecar Agus Marto soal Perubahan Anggaran e-KTP
Kamis, 30 Maret 2017 – 21:42 WIB

Agus Martowardojo. Foto: dok/JPNN.com
"Ini tapi perubahannya bersamaan dengan proyek e-KTP. Apa ada kaitannya dengan proyek e-KTP?" tanya John lagi.
Baca Juga:
Agus kembali membantahnya. Dia menyebut perubahan PMK karena saat itu banyak kementerian yang sedang mengerjakan infrastruktur tapi tidak bisa menggunakan skema anggaran tahun jamak.
"Jadi tidak ada kaitannya (dengan proyek e-KTP, red),” tegasnya.(boy/jpnn)
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mencecar mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang hadir sebagai saksi persidangan perkara korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Tinjau SDN 2 Lamangga, Wamendagri Ribka Minta Hasil Laut Masuk Menu MBG di Sultra
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka