Hakim Curigai Saksi Sutan Soal Pemberian USD 90 Ribu
Senin, 11 Mei 2015 – 16:11 WIB
Yan mengaku, sudah membayarkan uang muka sebesar USD 1.500 untuk pembelian Toyota Alphard 2.4 milik Sutan. Kemudian, dia memerintahkan dua anak buahnya yakni Panut Haryanto dan Abdul Malik mengirimkan uang ke dealer untuk pelunasan pembelian mobil itu.
Masing-masing sebesar USD 50 ribu dan USD 52 ribu sekian. Uang itu sudah ditukar dalam
bentuk rupiah.
"Saya lunasi dengan perintahkan dua staf saya Panut dan Abdul Malik. Masing-masing 50 ribu USD dan 52 ribu USD sekian," tandas Yan. (gil/jpnn)
JPNN.com JAKARTA - Direktur PT Dara Trasindo Eltra Yan Achmad Suep mengubah keterangan yang disampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Perubahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!