Hakim Cuti, Sidang Putusan Perkara VCS Mahasiswi di Lombok Tengah Ditunda

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Sidang putusan kasus video call sex (VCS) inisial yang melibatkan seorang mahasiswi inisial ES (20), asal Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah masih ditunda.
Hal itu dikarenakan dengan hakim yang menangani perkara asusila tersebut saat ini sedang cuti.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Arin P Quarta saat ditemui awak media mengatakan, sidang kasus VCS yang sempat heboh beberapa bulan yang lalu itu tinggal putusan saja.
"Sidang putusannya akan dilakukan pada Selasa 31 Januari karena hakimnya cuti," kata Arin, Selasa (17/1) di Praya.
Menurut Arin, sidang pertama kasus tersebut berlangsung pada hari Selasa 27 Desember 2022 lalu dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kemudian sidang keduanya dilakukan pada Selasa 3 Januari 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa ME (24).
"Sidang ketiganya kemarin hari Kamis itu dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa," jelasnya.
Selain itu, Arin menjelaskan jika sidang kasus tersebut tidak menggunakan saksi ahli. Pasalnya, terdakwa yang diketahui beralamat di Labangka, Kabupaten Sumbawa itu telah mengakui perbuatannya.
Sidang kasus video call sex (VCS) inisial yang melibatkan seorang mahasiswi inisial ES (20), asal Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah sudah bergulir
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Ulah Oknum Dokter di Malang Ini Agak Lain, Minta Pasien Melepas Baju, Korban Trauma!