Hakim dan Pegawai Terpapar Covid-19, PN Jakbar Lockdown
Rabu, 26 Januari 2022 – 16:47 WIB
Lebih lanjut, untuk operasional pelayanan, pihak pengadilan akan menggelar beberapa kasus secara daring.
Jadwal sidang pun bisa dilihat melalui website http://sipp.pn-jakartabarat.go.id/
"Kalau perkara pidana kami online, kalau perdata bisa 'offline' atau manual," kata dia.
Eko juga menambahkan, untuk pelayanan mendesak masih tetap berjalan, seperti untuk persidangan untuk anak karena masa penahanan terbatas. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sebanyak 13 orang yang terdiri dari seorang hakim, satu pejabat struktural, dan pegawai PN Jakbar terpapar Covid-19. PN Jakbar memutuskan untuk lockdown.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Mau Berubah?
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas