Hakim dan Pegawai Terpapar Covid-19, PN Jakbar Lockdown
Rabu, 26 Januari 2022 – 16:47 WIB

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (26/1/2022). ANTARA/Walda
Lebih lanjut, untuk operasional pelayanan, pihak pengadilan akan menggelar beberapa kasus secara daring.
Jadwal sidang pun bisa dilihat melalui website http://sipp.pn-jakartabarat.go.id/
"Kalau perkara pidana kami online, kalau perdata bisa 'offline' atau manual," kata dia.
Eko juga menambahkan, untuk pelayanan mendesak masih tetap berjalan, seperti untuk persidangan untuk anak karena masa penahanan terbatas. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sebanyak 13 orang yang terdiri dari seorang hakim, satu pejabat struktural, dan pegawai PN Jakbar terpapar Covid-19. PN Jakbar memutuskan untuk lockdown.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap
- Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim
- Majelis Hakim Diminta Perhatikan Kesehatan Ted Sioeng
- Bantah Suap Hakim, Pengacara Ronald Tannur Minta Maaf kepada Heru Hanindyo