Hakim dan Pegawai Terpapar Covid-19, PN Jakbar Lockdown 

Hakim dan Pegawai Terpapar Covid-19, PN Jakbar Lockdown 
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (26/1/2022). ANTARA/Walda

Lebih lanjut, untuk operasional pelayanan, pihak pengadilan akan menggelar beberapa kasus secara daring.

Jadwal sidang pun bisa dilihat melalui website http://sipp.pn-jakartabarat.go.id/

"Kalau perkara pidana kami online, kalau perdata bisa 'offline' atau manual," kata dia.

Eko juga menambahkan, untuk pelayanan mendesak masih tetap berjalan, seperti untuk persidangan untuk anak karena masa penahanan terbatas. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Sebanyak 13 orang yang terdiri dari seorang hakim, satu pejabat struktural, dan pegawai PN Jakbar terpapar Covid-19. PN Jakbar memutuskan untuk lockdown.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News