Hakim dan Pengacara 'Mengemis' di KY
Senin, 13 Juni 2011 – 16:16 WIB
JAKARTA- Kelompok Prustasi Peradilan (KPP) menggelar aksi teatrikal di kantor Komisi Yudisial (KY). Aksi ini untuk menggambarkan perilaku kotor aparat penegak hukum dan mafia peradilan seperti yang dilakukan hakim nonaktif Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifudin Umar.
Dalam aksi teatrikal itu tiga orang berperan sebagai pengusaha, hakim, dan pengacara. Si pengusaha menyebar uang mainan pecahan Rp20 ribu, Rp50 ribu dan Rp100 ribu, sementara hakim dan pengacara mengemis meminta uang tersebut.
“Kami mengkritisi sistem keadilan di Indonesia yang sudah sangat hancur. Pengacara, hakim, politisi, jaksa, polisi mereka tidak memperhatikan hak-hak rakyat karena ramai-ramai korupsi. Masyarakat tidak lagi merasakan keadilan itu apa,“ kata Koordinator, Wahyu Wagiman dilokasi aksi, Senin (13/6).
Usai melakukan teatrikal, belasan aktivis itu diterima Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh. Gabungan LSM ini memberikan hadian sapu dan pengki sebagai simbol untuk membersihkan korupsi di pengadilan khususnya para hakim.
JAKARTA- Kelompok Prustasi Peradilan (KPP) menggelar aksi teatrikal di kantor Komisi Yudisial (KY). Aksi ini untuk menggambarkan perilaku kotor aparat
BERITA TERKAIT
- Guru Besar IPB: Jangan Impor Daging dari Negara yang Belum Bebas PMK
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Megawati Soekarnoputri Tiba di Roma untuk Menghadiri World Leaders Summit
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB
- Angin Sepoi-sepoi dari Prof Zudan untuk Honorer Non-database BKN, Oh