Hakim dan Pengacara 'Mengemis' di KY
Senin, 13 Juni 2011 – 16:16 WIB
JAKARTA- Kelompok Prustasi Peradilan (KPP) menggelar aksi teatrikal di kantor Komisi Yudisial (KY). Aksi ini untuk menggambarkan perilaku kotor aparat penegak hukum dan mafia peradilan seperti yang dilakukan hakim nonaktif Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifudin Umar.
Dalam aksi teatrikal itu tiga orang berperan sebagai pengusaha, hakim, dan pengacara. Si pengusaha menyebar uang mainan pecahan Rp20 ribu, Rp50 ribu dan Rp100 ribu, sementara hakim dan pengacara mengemis meminta uang tersebut.
“Kami mengkritisi sistem keadilan di Indonesia yang sudah sangat hancur. Pengacara, hakim, politisi, jaksa, polisi mereka tidak memperhatikan hak-hak rakyat karena ramai-ramai korupsi. Masyarakat tidak lagi merasakan keadilan itu apa,“ kata Koordinator, Wahyu Wagiman dilokasi aksi, Senin (13/6).
Usai melakukan teatrikal, belasan aktivis itu diterima Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh. Gabungan LSM ini memberikan hadian sapu dan pengki sebagai simbol untuk membersihkan korupsi di pengadilan khususnya para hakim.
JAKARTA- Kelompok Prustasi Peradilan (KPP) menggelar aksi teatrikal di kantor Komisi Yudisial (KY). Aksi ini untuk menggambarkan perilaku kotor aparat
BERITA TERKAIT
- Si Rambut Kucir Bubarkan Diskusi FTA, Refly Harun Singgung Konspirasi dan Pengalihan Isu Fufufafa
- Korupsi di Kemenaker, Eks Anak Buah Cak Imin Dituntut Penjara Hampir 5 Tahun
- Darurat Gangster, Polisi Terbitkan 6 Titik Rawan di Kota Semarang
- Petinggi Smelter Ungkap Proses Kerja Sama PT Timah dengan Smelter Swasta
- Bos Smelter Ungkap Fakta Soal Kerja Sama dengan PT Timah Hingga Setoran CSR
- Pelajari Ekosistem JKN di Indonesia, Perwakilan Asal Jepang Kunjungi BPJS Kesehatan