Hakim Deg-Degan Tes Urine
jpnn.com, PACITAN - Para hakim dan pegawai Pengadilan Negeri (PN) Pacitan dibikin deg-degan kemarin.
Pasalnya, mereka diwajibkan satuan pelaksana pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (satlak P4GN) untuk menjalani tes urine tanpa terkecuali.
Menurut Ketua PN Pacitan Dwiyanto, tes itu merupakan inisiatif pihaknya yang kemudian bekerja sama dengan BNK setempat.
Tujuannya, mengantisipasi peredaran narkoba di lingkungan PN Pacitan dan dalam rangka pembinaan.
"Kami ingin menciptakan badan peradilan yang bebas dari narkoba," katanya.
Dia mengungkapkan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 688/DJU/KP.05.1/7/2017 tentang perintah melaksanakan pemeriksaan narkoba.
Setidaknya ada 37 orang yang mengikuti tes. Termasuk Dwiyanto dan wakilnya.
Bukan hanya itu, seluruh hakim, karyawan, dan staf, baik yang pegawai negeri sipil (PNS) maupun honorer, juga dites.
Pegawai negeri di pengadilan harus bebas dari narkoba.
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- BNNP Banten & SDN Gowok Cegah Narkoba Masuk di Dunia Pendidikan
- Polresta Pekanbaru Edukasi Warga Binaan Tentang Bahaya Narkoba & Pentingnya Pemilu Damai
- Personel Seksi Propam Polres Banyuasin Dites Urine, Ini Hasilnya
- Kombes Manang Ajak Ribuan Mahasiswa Jauhi Narkoba dan Wujudkan Pilkada Damai
- Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Pemerkosa dan Pembunuh Siswi SMP di Kuburan Cina Palembang