Hakim Deg-Degan Tes Urine
Rabu, 06 September 2017 – 14:00 WIB

Tes urine. Foto: dok. JPG
Perlu waktu sejam untuk memeriksa urine puluhan orang itu. Tepatnya pukul 09.00-10.00.
Satu per satu di antara mereka menyerahkan wadah kecil berisi urine masing-masing.
Setelah sampel tersebut dicek melalui metode rapid test, semuanya dinyatakan negatif dari kandungan zat adiktif.
Dwiyanto menyatakan, ada sanksi tegas bagi pegawainya bila kedapatan mengonsumsi narkoba.
Selain melaporkannya ke pengadilan tinggi (PT), yang bersangkutan dikenai sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Kami tidak ingin ada pegawai PN Pacitan yang terjerat narkoba," tegas hakim asal Wonogiri tersebut. (her/eba/c24/end/jpnn)
Pegawai negeri di pengadilan harus bebas dari narkoba.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polisi Tes Urine Sopir BR-V Tabrak Bus Bonek di Tol Pekalongan
- Positif Narkoba, Fariz RM Ditetapkan Sebagai Tersangka
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- Rutan Pekalongan Gencarkan Tes Urine ke Warga Binaan
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba