Hakim di Sidang e-KTP Sebut Pejabat LKPP Seperti Wisanggeni
Jumat, 02 Februari 2018 – 10:54 WIB

Ilustrasi sidang. Foto: dokumen JPNN
Selain Setyo, ada pengacara Hotma Sitompul, mantan pimpinan komisi II DPR Chairuman Harahap, mantan PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri Fajar Kurniawan, dan mantan pegawai toko jam Marita alias Tata.
Chairuman Harahap kemarin kembali dicecar sejumlah pertanyaan. Mulai dari pertemuan dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong sampai penerimaan uang USD 584 ribu dan Rp 26 miliar yang diduga berasal dari fee proyek e-KTP. Hanya, mantan ketua Komisi II DPR itu kembali membantah tuduhan tersebut. ”Itu tidak benar,” ujarnya ketika ditanya soal duit e-KTP. (tyo/agm)
Pejabat LKPP sudah memprediksi akan adanya korupsi dalam proyek e-KTP dan bakal disidangkan di pengadilan tipikor.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Buronan KPK Ini Diamankan di Singapura, Bakal Dibawa ke Indonesia
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin