Hakim Dicopot Lantaran Berkomentar di Facebook
Rabu, 18 April 2012 – 10:07 WIB
OSLO - Satu dari lima hakim yang memimpin persidangan Anders Behring Breivik, tersangka utama pengeboman atas kantor perdana menteri dan penembakan atas peserta perkemahan pemuda di Norwegia, dibebastugaskan dari tugasnya. Keputusan itu diambil sang hakim pernah secara terbuka mengecam Breivik di Facebook sehingga dikhawatirkan nantinya keputusan yang diambil akan bias.
Dalam persidangan kedua Selasa (17/4) kemarin, ketua majelis hakim Elizabeth Arntzen mengatakan, salah satu anggota majelis yang berasal dari kalangan sipil, Thomas Indreboe, dianggap tidak layak menjalankan tugasnya karena berkomentar di dunia maya setelah serangan brutal oleh Anders Behring pada 22 Juli 2010 lalu. Selanjutnya, Indreboe akan digantikan oleh salah satu dari dua hakim sipil cadangan dan sidang akan tetap berlangsung sesuai jadwal.
Baca Juga:
“Hukuman mati adalah satu-satunya akhir yang adil atas kasus ini !!!” tulis Indreboe di akun Facebook pada tanggal 23 Juli 2010 lalu. “Hakim tersebut juga telah mengakui dia membuat komentar tersebut,” kata Arnetzen sebagaimana dilaporkan oleh Agence France-Presse.
Persidangan kasus pembantaian yang menewaskan 77 orang ini dipimpin oleh 2 hakim profesional dan 3 hakim sipil. Sistem peradilan di Norwegia dan tetangganya, Swedia dan Denmark memang menggunakan jasa hakim sipil yang dipilih oleh pemerintah kota dan memangku jabatan selama empat tahun.
OSLO - Satu dari lima hakim yang memimpin persidangan Anders Behring Breivik, tersangka utama pengeboman atas kantor perdana menteri dan penembakan
BERITA TERKAIT
- Jaga Demokrasi, 60 Universitas Jerman Angkat Kaki dari X
- Ukraina & Suriah Perkuat Hubungan Diplomasi Kemanusiaan di Tengah Invasi Rusia
- Gencatan Senjata Tak Berpengaruh, Tentara Israel Tetap Lakukan Pelanggaran di Lebanon
- Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
- Korsel Diguncang Skandal Politik, Korut Pamer Rudal Hipersonik
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik