Hakim Diminta Lebih Bijak

Hakim Diminta Lebih Bijak
Hakim Diminta Lebih Bijak
TANGERANG- Tim penasehat hukum para terdakwa eksekutor pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen meminta majelis hakim PN Tangerang untuk mempertimbangkan keberatan yang diajukan pada sidang 26 Agustus lalu. Hal itu diungkapkan terkait tanggapan Penuntut Umum yang meminta keberatan ditolak dan lanjut kepada pemeriksaan pokok materi oleh majelis hakim.

"Kami minta hakim lebih bijak. Karena kasus ini merupakan satu kesatuan dengan yang ada di Jakarta, jadi tidak bisa dipisah-pisahkan," terang Mathew Ardy Mbalemburt, anggota tim penasehat hukum Daniel.

Kalaupun akhirnya majelis hakim memberikan putusan sela menolak keberatan itu, pihaknya akan tetap siap membela Daniel.

Sementara, Nyoman Ray, tim dari hukum dari Eduardus Ndopo alias Edo, mengatakan bahwa semua terdakwa tidak harus diadili di Tangerang. Karena, yang berada di Tangerang tidak kelima eksekutor tersebut. Dari rentetan kejadian yang berada di Tangerang hanyalah Daniel (penembak), Heri Santosa (pengendara motor), dan Fransiskus Tadon (pengendali lapangan).

TANGERANG- Tim penasehat hukum para terdakwa eksekutor pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen meminta majelis hakim PN

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News