Hakim Diminta Lebih Teliti soal Kasus Dugaan Suap Di PN Surabaya

Hakim Diminta Lebih Teliti soal Kasus Dugaan Suap Di PN Surabaya
Persidangan kasus dugaan suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberikan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur tengah berlangsung. Foto/ilustrasi : Ricardo/JPNN.com

"Karena dibuka di bank tersebut (dahulu Bank Exim) oleh ayah klien kami pada tahun 2002, dan isinya adalah ijazah sekeluarga dan peninggalan orang tua yang menjadi harta waris" tutur dia.

Diketahui, pada persidangan terbaru yaitu pemeriksaan saksi-saksi pada Selasa, 21 Januari 2025 dan selanjutnya akan digelar pada awal Februari mendatang.(mcr10/jpnn)

Persidangan kasus dugaan suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberikan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur berlangsung


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News