Hakim Diminta Lebih Teliti soal Kasus Dugaan Suap Di PN Surabaya
Kamis, 30 Januari 2025 – 12:07 WIB

Persidangan kasus dugaan suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberikan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur tengah berlangsung. Foto/ilustrasi : Ricardo/JPNN.com
"Karena dibuka di bank tersebut (dahulu Bank Exim) oleh ayah klien kami pada tahun 2002, dan isinya adalah ijazah sekeluarga dan peninggalan orang tua yang menjadi harta waris" tutur dia.
Diketahui, pada persidangan terbaru yaitu pemeriksaan saksi-saksi pada Selasa, 21 Januari 2025 dan selanjutnya akan digelar pada awal Februari mendatang.(mcr10/jpnn)
Persidangan kasus dugaan suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberikan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur berlangsung
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Ronny Bara dan Ibunya Diperiksa dalam Sidang Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- Ahli Hukum Mempekuat Dalil BUKA dalam Sidang PKPU Melawan Harmas
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Sultan Apresiasi MA Mereformasi Mekanisme Mutasi dan Promosi Hakim
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK