Hakim Ditangkap Lagi, Maruarar: Pengawasan MA Kurang Ketat
jpnn.com, JAKARTA - Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Maruarar Siahaan mengatakan, adanya kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sulawesi Utara, Sudiwardono menandakan pengawasan peradilan oleh Mahkamah Agung lemah.
“Kalau saya katakan tidak ketat, pastilah, kan longgar itu,” kata Maruarar usai sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (8/10).
Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga mempertanyakan apakah MA punya suatu sistem monitoring terhadap para hakim.
Misalnya, untuk mengevaluasi, mengikuti, menilai dan memberikan pertimbangan sepak terjang hakim saat menjalani persidangan dan putusan yang dihasilkan.
Dia mengingatkan, kepatuhan kepada hukum acara menjadi suatu indikator utama. Nah, kata dia, kalau hakim berpengalaman tapi bisa melanggar hukum acara itu tentu menjadi pertanyaan.
“Kalau ada penyimpangan hukum acara menjadi pertanyaan apakah itu sengaja atau tidak. Tapi, kalau hakim sudah berpengalaman melanggar hukum acara, itu pasti sengaja, kan?” ujarnya.
Menurut Maruarar, maklumat yang belum lama dikeluarkan Ketua MA Hatta Ali belumlah cukup untuk mencegah perilaku hakim. Menurut dia, maklumat hanya sekadar pengumuman saja. Karena itu, dibutuhkan sistem pengawasan yang baik.
“Kalau hanya maklumat, anda melakukan hal ini itu, bagaimana cara mengetahuinya?” kata dia.
Maruarar Siahaan mempertanyakan apakah MA punya suatu sistem monitoring terhadap para hakim.
- Eks Pejabat MA Terseret Kasus Suap 3 Hakim PN Surabaya yang Memvonis Bebas Ronald Tannur
- Tegas, Mantan Hakim MK Bilang Pileg DPD Sumbar Tidak Sah, Ini Alasannya
- Mantan Hakim MK: Pileg DPD Sumbar Tidak Sah dan Batal
- Pakar Anggap KPU Melawan Hukum dalam Perkara Irman Gusman
- Eks Hakim MK Sindir Tidak Dipecatnya Anwar Usman karena Ipar Jokowi
- Hamdan: PP Nomor 28/2022 Menimbukan Disharmonisasi dan Tumpang Tindih