Hakim Ditangkap Lagi, Maruarar: Pengawasan MA Kurang Ketat
Minggu, 08 Oktober 2017 – 21:25 WIB
Lebih lanjut mantan ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara ini sepakat hakim yang melakukan dugaan pidana korupsi, hukumannya diperberat. “Paling tidak diperberat hukumannya, jangan hukuman mati juga,” tegasnya.
Seperti diketahui, KPK menangkap Sudiwardono karena diduga menerima suap dari anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Aditya Anugrah Moha.
Suap diduga untuk memengaruhi banding perkara korupsi yang menjerat mantan Bupati Bolaang Mongondow Marlina Moha Siahaan (MMS), ibunda Aditya. (boy/jpnn)
Maruarar Siahaan mempertanyakan apakah MA punya suatu sistem monitoring terhadap para hakim.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Eks Pejabat MA Terseret Kasus Suap 3 Hakim PN Surabaya yang Memvonis Bebas Ronald Tannur
- Tegas, Mantan Hakim MK Bilang Pileg DPD Sumbar Tidak Sah, Ini Alasannya
- Mantan Hakim MK: Pileg DPD Sumbar Tidak Sah dan Batal
- Pakar Anggap KPU Melawan Hukum dalam Perkara Irman Gusman
- Eks Hakim MK Sindir Tidak Dipecatnya Anwar Usman karena Ipar Jokowi
- Hamdan: PP Nomor 28/2022 Menimbukan Disharmonisasi dan Tumpang Tindih