Hakim Dituding Pro Jaksa

Hakim Dituding Pro Jaksa
Hakim Dituding Pro Jaksa
Kata Assegaf pula, semua yang dibacakan di dalam persidangan itu akan menjadi berita acara yang otentik. "Kami berharap hakim konsisten dengan sikapnya yang dulu itu," pungkasnya. Menurut Assegaf, surat dakwan yang kembar itu juga akan dijadikan materi untuk mengajukan banding kliennya jika pada sidang nantinya dinyatakan bersalah.

"Itu gunanya kenapa pada saat putusan sela itu diucapkan langsung banding dulu, tidak menunggu putusan akhir, karena dengan kita mengatakan banding sekarang berarti  jika diputuskan bersalah kita punya kesempatan untuk menyoroti pertimbangan hakim," jelasnya. (awa/JPNN)

JAKARTA -- Salah seorang kuasa hukum Antasari Azhar, M Assegaf, menuding hakim mencoba melindungi Jaksa Penuntut Umum (JPU) tentang surat dakwaan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News