Hakim Dituding Pro Jaksa
Kamis, 29 Oktober 2009 – 19:56 WIB
Hakim Dituding Pro Jaksa
Kata Assegaf pula, semua yang dibacakan di dalam persidangan itu akan menjadi berita acara yang otentik. "Kami berharap hakim konsisten dengan sikapnya yang dulu itu," pungkasnya. Menurut Assegaf, surat dakwan yang kembar itu juga akan dijadikan materi untuk mengajukan banding kliennya jika pada sidang nantinya dinyatakan bersalah.
"Itu gunanya kenapa pada saat putusan sela itu diucapkan langsung banding dulu, tidak menunggu putusan akhir, karena dengan kita mengatakan banding sekarang berarti jika diputuskan bersalah kita punya kesempatan untuk menyoroti pertimbangan hakim," jelasnya. (awa/JPNN)
JAKARTA -- Salah seorang kuasa hukum Antasari Azhar, M Assegaf, menuding hakim mencoba melindungi Jaksa Penuntut Umum (JPU) tentang surat dakwaan
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi