Hakim Geleng-Geleng Dengar Pengakuan PSK
jpnn.com, BANJAR BARU - Hakim hanya menggeleng-gelengkan kepala mendengar pengakuan pekerja seks komersial (PSK) berinisial JM dalam sidang di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kamis (20/4).
Saat itu, JM menjawab semua pertanyaan hakim tanpa tedeng aling-aling.
"Suami kamu membolehkan? Bagaimana cara kamu meminta izinnya?" cecar hakim terheran-heran.
Perempuan 43 tahun itu mengaku tak pernah membohongi suaminya terkait pekerjaannya sebagai PSK.
"Namun, anak-anak saya tidak tahu soal pekerjaan ini," kata JM.
Setiap hari, JM pergi pulang ke Pembatuan. Dia nongkrong di warung makan milik sang muncikari SL.
"JM biasanya memasang tarif Rp 100 ribu. Saya menarik setoran Rp 15 ribu per tamu," ujar SL.
JM dan SL sebenarnya mendapat uang sebesar Rp 5 juta dari Kementerian Sosial ketika lokalisasi Pembatuan ditutup.
Hakim hanya menggeleng-gelengkan kepala mendengar pengakuan pekerja seks komersial (PSK) berinisial JM dalam sidang di Pengadilan Negeri Banjarbaru,
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor
- Prostitusi Berkedok Spa Ini Terbongkar, Kombes Jansen: Terapisnya
- Polisi Masih Usut Dugaan Prostitusi Tempat Spa di Seminyak
- Spa Disulap Jadi Lokasi Prostitusi