Hakim Geleng-Geleng Dengar Pengakuan PSK

jpnn.com, BANJAR BARU - Hakim hanya menggeleng-gelengkan kepala mendengar pengakuan pekerja seks komersial (PSK) berinisial JM dalam sidang di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kamis (20/4).
Saat itu, JM menjawab semua pertanyaan hakim tanpa tedeng aling-aling.
"Suami kamu membolehkan? Bagaimana cara kamu meminta izinnya?" cecar hakim terheran-heran.
Perempuan 43 tahun itu mengaku tak pernah membohongi suaminya terkait pekerjaannya sebagai PSK.
"Namun, anak-anak saya tidak tahu soal pekerjaan ini," kata JM.
Setiap hari, JM pergi pulang ke Pembatuan. Dia nongkrong di warung makan milik sang muncikari SL.
"JM biasanya memasang tarif Rp 100 ribu. Saya menarik setoran Rp 15 ribu per tamu," ujar SL.
JM dan SL sebenarnya mendapat uang sebesar Rp 5 juta dari Kementerian Sosial ketika lokalisasi Pembatuan ditutup.
Hakim hanya menggeleng-gelengkan kepala mendengar pengakuan pekerja seks komersial (PSK) berinisial JM dalam sidang di Pengadilan Negeri Banjarbaru,
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang
- Eh, Ada Tempat Karaoke di Semarang Menyuguhkan Striptis
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi
- BPS: Provinsi Jawa Barat Paling Banyak Tempat 'Mangkal' PSK