Hakim Gemas, Anak Buah Hercules Bersuara Pelan
Senin, 03 Juni 2013 – 15:08 WIB
JAKARTA - Dalam persidangan kasus dugaan premanisme dengan terdakwa Hercules, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan orang-orang terdekat pria asal Timor Timur itu. Di antaranya anak buahnya Antonius Malaru dan supir antarjemput dari tiga anak Hercules yaitu Yunus alias John.
Anton, saksi kedua yang didengarkan keterangan kesaksiannya dalam sidang ini tampak sangat ketakutan dan shock dengan menghadapi persidangan. Ia beberapa kali tak mampu menjawab pertanyaan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Selain itu, suaranya hampir tidak terdengar jelas karena ketakutan menjawab. Hal ini tentu saja membuat gusar majelis hakim yang diketuai Kemal Tampubolon.
"Saudara bisa berbahasa Indonesia enggak? bisa jawab pertanyaan saya? suaranya yang kencang. Apa benar ditangkap di ruko-ruko. Saudara ada di tempat kejadian enggak?," tanya Hakim Kemal pada Anto yang hanya tertunduk lemas di ruang sidang.
"Saya tidak tahu kejadiannya saat itu," jawab Anto. Pria yang berpendidikan hanya sampai kelas IV Sekolah Dasar itu mengaku tak tahu peristiwa yang terjadi sehingga ia tiba-tiba ditangkap aparat kepolisian. Ia ditangkap di kediaman Hercules, bukan di lokasi kejadian penyerang apel jajaran Polres Jakarta Barat.
JAKARTA - Dalam persidangan kasus dugaan premanisme dengan terdakwa Hercules, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan orang-orang terdekat pria asal
BERITA TERKAIT
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah