Hakim Genit, Masih Single Hobi Ganggu Suami Orang
Sabtu, 22 Desember 2012 – 05:47 WIB
Dari hasil investigasi KY, memang pasangan selingkuh hakim perempuan itu seorang pria yang sudah berumah tangga, punya istri dan punya anak.
Suparman memastikan, sekitar Januari 2013, Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang dibentuk Mahkamah Agung (MA), sudah akan menggelar sidang. KY sudah mengirim surat rekomendasi pemecatan hakim genit tersebut ke MA.
Pihak MA sendiri, melalui Juru Bicaranya, Ridwan Mansyur, sebelumnya mengatakan belum tahu ada masalah tersebut. Namun, Suparman memastikan, KY sudah mengirim surat ke MA. "Kalau pun belum sampai ke pimpinan, mungkin karena prosedur administrasi surat-menyurat saja," terangnya.
Suparman menjelaskan, sebelumnya juga pernah ada kasus hakim dari Merauke yang selingkuh dan sudah diputus di MKH. "Dia dijatuhi sanksi non palu," ujarnya.
JAKARTA - Jangan-jangan, di tempat kerjanya di sebuah Pengadilan Negeri (PN) di wilayah Sumut, hakim perempuan yang sudah dinyatakan terbukt selingkuh
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan