Hakim Genit, Masih Single Hobi Ganggu Suami Orang

Hakim Genit, Masih Single Hobi Ganggu Suami Orang
Hakim Genit, Masih Single Hobi Ganggu Suami Orang
Sanksi non palu, lanjut dia, merupakan sanksi minimal jika kasus sudah dibawa ke MKH. "Bisa dipecat, minimal non palu," pungkas Suparman. (sam/jpnn)


JAKARTA - Jangan-jangan, di tempat kerjanya di sebuah Pengadilan Negeri (PN) di wilayah Sumut, hakim perempuan yang sudah dinyatakan terbukt selingkuh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News