Hakim Heran Djoko Tak Mengerti Isi Dakwaan

Hakim Heran Djoko Tak Mengerti Isi Dakwaan
Irjen (Pol) Djoko Susilo saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/4) dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Foto: Ade Sinuhaji/JPNN
Namun, kata dia, terdakwa Djoko menyampaikan kepada kuasa hukum agar menghadiri persidangan. "Terdakwa menyatakan demi lancarnya persidangan dan itikad baik," jelas Hotma.

Namun, majelis menolak permintaan kubu Djoko untuk menyusun eksepsi selama dua pekan.  "Sesuai SOP kita satu minggu," kata Suhartoyo.(boy/jpnn)

JAKARTA - Lebih dari tiga jam Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK membacakan surat dakwaan perkara dugaan korupsi pengadaan Driving Simulator di Korlantas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News