Hakim Heran Mobil Mewah LHI Masuk Aset PKS
Senin, 28 Oktober 2013 – 17:57 WIB

Bendahara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Abdurrahman. Foto: Ricardo/JPNN
"Anda sudah bersumpah lho," kata hakim mengingatkan Mahfudz.
Baca Juga:
Namun, jawaban yang diberikan Mahfudz tetap bertele-tele dan tidak jelas. Ia hanya mengakui bahwa benar telah berinisiatif memasukkan mobil itu sebagai milik PKS.
"Tidak ada pengeluaran PKS untuk mobil itu," kata Mahfudz. (flo/jpnn)
JAKARTA--Bendahara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Abdurrahman sempat dibuat gelagapan oleh majelis hakim tipikor saat bersaksi dalam sidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat