Hakim Heran Nazar Semangat Seret Anas
Kamis, 29 November 2012 – 17:01 WIB
JAKARTA - Bukan hal baru jika Muhammad Nazaruddin menyeret nama Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam perkara korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tapi seringnya Nazaruddin menyeret nama Anas itu pula yang menjadikan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta heran. Menanggapi pertanyan itu Nazaruddin mengatakan, uang Rp 3 miliar itu disiapkan oleh Angie untuk diserahkan ke politisi PD, Benny K Harman. Kebetulan, saat itu Benny masih menjadi Ketua Komisi III DPR yang juga bermitra dengan KPK.
Pada persidangan atas Angelina Sondakh dalam perkara dugaan suap Wisma Atlet dan anggaran Kemendiknas, Kamis (29/11), Nazaruddin dihadirkan sebagai saksi. Dari sebagian besar pertanyaan yang diajukan, Nazar selalu mengaitkannya dengan Anas.
Dalam persidangan itu penasihat hukum Angie, Teuku Nasrullah menanyakan tentang uang Rp 3 miliar dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas nama Nazaruddin dalam kasus Wisma Atlet. Mengutip BAP tersebut, Nasrullah menyebut bahwa uang Rp 3 miliar itu untuk untuk mengamankan perkara Wisma Atlet tak lama setelah anak buah M Nazaruddin, Mindo rosalina Manulang ditangkap KPK April 2011.
Baca Juga:
JAKARTA - Bukan hal baru jika Muhammad Nazaruddin menyeret nama Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam perkara korupsi yang ditangani
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra