Hakim Heran soal Cara Setor Uang Berkoper-koper, Selvy Siap-Siap Saja
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis geram dengan kesaksian Staf Pribadi Juliari P Batubara, Selvy Nurbaity.
Damis bahkan sempat mengancam Selvy soal kemungkinan diproses hukum lantaran terlihat tidak kooperatif selama persidangan, dengan terdakwa Juliari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/5).
Awalnya, Damis mencecar Selvy yang kerap melakukan transaksi perbankan, seperti setor tunai dan transfer uang dalam jumlah besar, melalui office boy (OB) di Kementerian Sosial (Kemensos).
Di kasus yang sama, Damis juga memepertanyakan soal sopir terdakwa pejabat Kemensos Matheus Joko Santoso membawa berkoper-koper uang. Menurut Damis, mengapa bisa uang sebanyak itu dipercayakan kepada "orang asing".
"Haknya menteri itu saudari setorkan melalui OB. Coba jelaskan dulu. Saya mau lihat saudara jujur apa tidak. Kenapa? Apa alasannya itu?" cecar Damis kepada Selvy.
Selvy mengaku menitipkan uang untuk disetorkan lewat OB demi efektivitas saja. Dia tidak sempat menyetorkan dana operasional menteri (DOM) ke bank.
Tak puas dengan jawaban Selvy, Damis kembali menanyakan kepercayaan Selvy kepada OB untuk menyetorkan uang yang jumlahnya tidak sedikit.
"Ada saksi satu yang pernah kami dengar, ngurusi duit banyak sekali, lima koper, dia seorang driver. Ini, kok, tiba-tiba ada OB yang saudari suruh setor dalam jumlah besar. Setelah kami coba akumulasikan, itu untuk satu rekening saudari saja di BNI nilainya itu sudah Rp 1,3 miliar lebih. Bagaimana ceritanya?" tanya Damis.
Selvy saat itu menjawab pertanyaan hakim. Namun, suara Selvy sangat pelan sehingga tidak didengar dengan baik oleh Damis.
"Buka masker saudari, tidak jelas suara saudari. Jangan saudari mencelakakan diri sendiri, ya!" cetus Damis.
Selvy tetap pada keterangannya. "Kenyataannya seperti itu, Pak," kata.
Selvy membuka masker usai diminta majelis hakim lantaran suaranya tak jelas.
Majelis hakim pun mengancam Selvy untuk dikronfontasi dengan OB yang disebut kerap diminta melakukan setoran ke bank.
"Coba saudara renungkan dulu, jangan sampai saudara tidak bisa pulang lagi," ancam majelis.
Di sisi lain, Damis juga heran bagaimana bisa Selvy memfasilitasi pesawat pribadi untuk Juliari menggunakan anggaran negara dengan uang tunai.
Sebab, menurut dia, Menteri Keuangan sebagai bendahara negara sudah memutuskan jenis fasilitas yang didapat oleh lembaga maupun kementerian. Bahkan, transaksinya pun diharamkan untuk menggunakan uang tunai.
"Saya akan lakukan cross check nanti. Setelah itu nasib saudari akan kami tentukan. Itu penting karena urusan dalam perkara ini urusan uang, bukan urusan sana sini. Uang suap. Saya akan minta pada penuntut umum untuk memproses saudari kalau memang ada keterangan OB-OB itu bukan dari saudari, tetapi berasal dari Adi Wahyono, dari Matheus. Yang masalah itu saudari," kata Damis. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kesaksian Staf Pribadi Juliari P Batubara, Selvy Nurbaity, membuat ketua majelis hakim Damis sampai menyampaikan kalimat ancaman.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!