Hakim Hukum Berat Terdakwa Investasi Bodong EDCCash, Korban Sujud Syukur

Hakim Hukum Berat Terdakwa Investasi Bodong EDCCash, Korban Sujud Syukur
Para korban sujud syukur di ruang sidang vonis TPPU EDCCash di PN Kota Bekasi, Senin (9/12). Foto: source for jpnn.com

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim yang telah memberikan putusan yang adil bagi klien kami," katanya. 

Sementara itu, Ketua Paguyuban Korban EDCCash, Mulyana menyampaikan kebahagiaannya atas keputusan pengadilan ini.

“Kami lega akhirnya perjuangan panjang ini membuahkan hasil. Dengan pengembalian aset ini, setidaknya kerugian kami bisa sedikit tertutupi," jelas Mulyana.(mcr8/jpnn)

Ratusan korban investasi bodong EDCCash tidak kuasa menahan tangis haru atas putusan Majelis Hakim PN Kota Bekasi, Senin (9/12) yang memvonis berat pelaku.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News