Hakim Ibrahim Ancam Praperadilankan KPK
Selasa, 20 April 2010 – 14:43 WIB
Junimart juga menilai pelaksanaan rekonstruksi Senin kemarin cacat hukum. Pasalnya, Ibrahim yang menurutnya masih sakit, tetap dipaksa KPK agar ikut. Menariknya, meski tertangkap tangan menerima uang dari Adner, Junimart bersikukuh uang tersebut bukanlah sogokan. "Uang itu adalah uang dia sendiri," katanya lagi. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha (PTUN) DKI, Ibrahim mengajukan protes keras pada KPK. Tersangka kasus suap Rp300 juta yang ditangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan