Hakim Ibrahim Dibantarkan
Kamis, 01 April 2010 – 17:05 WIB
Sementara itu, untuk kali pertama paska ditetapkan sebagai tersangka penyuapan, Adner kembali diperiksa KPK. Menurut Johan, pemeriksaan bertujuan untuk mengkonfirmasi beberapa dokumen hasil penggeledahan penyidik KPK pada Selasa malam sampai Rabu pagi. Johan juga mengakui, saat penggeledahan pihaknya menemukan uang puluhan juta di rumah Adner. "AS tak bisa memastikan apakah uang itu berkaitan dengan kasus ini atau tidak (penyuapan) makanya kita sita," jelas Johan, yang mengaku tak ingat pasti jumlah uang tersebut. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memutuskan untuk membantarkan penahanan hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) DKI,
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK