Hakim Ibrahim Dibantarkan

Hakim Ibrahim Dibantarkan
Hakim Ibrahim Dibantarkan
Sementara itu, untuk kali pertama paska ditetapkan sebagai tersangka penyuapan, Adner kembali diperiksa KPK. Menurut Johan, pemeriksaan bertujuan untuk mengkonfirmasi beberapa dokumen hasil penggeledahan penyidik KPK pada Selasa malam sampai Rabu pagi. Johan juga mengakui, saat penggeledahan pihaknya menemukan uang puluhan juta di rumah Adner. "AS tak bisa memastikan apakah uang itu berkaitan dengan kasus ini atau tidak (penyuapan) makanya kita sita," jelas Johan, yang mengaku tak ingat pasti jumlah uang tersebut. (pra/jpnn)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memutuskan untuk membantarkan penahanan hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) DKI,


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News