Hakim Ifa: Pengacara Ipul Maksa Saya
jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Ifa Sudewi membeberkan perlakuan pengacara terdakwa Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman padanya.
Menurut Ifa, Bertha pernah hendak menerobos ruang kerjanya.
Ifa yang merupakan ketua majelis persidangan perkara Saipul mengaku Bertha kala itu ingin mengajukan penangguhan penahanan kliennya.
"Suatu hari Bu Bertha menerobos, maksa, saya bilang 'loh ada apa? Jangan ketemu saya'," kata mantan wakil ketua PN Jakut itu saat bersaksi untuk terdakwa Kasman Sangaji, pengacara Saipul di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/9).
"Sebentar bu, saya mau ajukan penangguhan penahanan," timpal Ifa menirukan ucapan Bertha.
Tak cuma itu, Ifa menambahkan, Bertha juga menanyakan eksekpsi yang disampaikannya atas dakwaan jaksa penuntut umum perkara Saipul. "Saya bilang sudah nanti saja di persidangan," klaim Ifa.
Dia mengaku, saat menjawab Bertha itu sambil berdiri untuk menghalau agar pengacara tersebut tak masuk ke ruang kerjanya.
Namun, Bertha bertahan. Malah ia menyampaikan kepada Ifa memiliki bukti bahwa korban Saipul ialah bukan anak di bawah umur, melainkan orang dewasa.
JAKARTA -- Mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Ifa Sudewi membeberkan perlakuan pengacara terdakwa Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Jamin Keselamatan Kerja, Penjabat Gubernur Jateng Pastikan Petugas Adhoc Dalam Pilkada Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online
- Mendes Yandri Susanto Berharap Desa Memaksimalkan Potensi Unggulan