Hakim Ifa: Pengacara Ipul Maksa Saya
![Hakim Ifa: Pengacara Ipul Maksa Saya](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160929_214802/214802_298388_110802_311798_Saipul_Jamil_di_KPK_jpnn.jpg)
jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Ifa Sudewi membeberkan perlakuan pengacara terdakwa Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman padanya.
Menurut Ifa, Bertha pernah hendak menerobos ruang kerjanya.
Ifa yang merupakan ketua majelis persidangan perkara Saipul mengaku Bertha kala itu ingin mengajukan penangguhan penahanan kliennya.
"Suatu hari Bu Bertha menerobos, maksa, saya bilang 'loh ada apa? Jangan ketemu saya'," kata mantan wakil ketua PN Jakut itu saat bersaksi untuk terdakwa Kasman Sangaji, pengacara Saipul di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/9).
"Sebentar bu, saya mau ajukan penangguhan penahanan," timpal Ifa menirukan ucapan Bertha.
Tak cuma itu, Ifa menambahkan, Bertha juga menanyakan eksekpsi yang disampaikannya atas dakwaan jaksa penuntut umum perkara Saipul. "Saya bilang sudah nanti saja di persidangan," klaim Ifa.
Dia mengaku, saat menjawab Bertha itu sambil berdiri untuk menghalau agar pengacara tersebut tak masuk ke ruang kerjanya.
Namun, Bertha bertahan. Malah ia menyampaikan kepada Ifa memiliki bukti bahwa korban Saipul ialah bukan anak di bawah umur, melainkan orang dewasa.
JAKARTA -- Mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Ifa Sudewi membeberkan perlakuan pengacara terdakwa Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk
- Siswadhi Pranoto Loe: ESG Jadi Kunci Keberlanjutan Bisnis di Indonesia
- Kriminolog Nilai Asas Dominus Litis dalam RKUHAP Berisiko Merusak Sistem Peradilan
- Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Langsung Ditahan
- Massa ARM Minta Polri Usut Pagar Laut yang Dipasang pada Era Jokowi
- Krakatau Steel Peduli Gelar Jumat Berkah di Madrasah Ibtidaiyah Cilegon
- Presiden Prabowo: Negara Ingin Sejahtera Harus Punya Kekuatan Melindungi Diri