Hakim Imas Disebut Mau Terima 'Recehan'
Jumat, 15 Juli 2011 – 22:02 WIB
JAKARTA - Manajer Administrasi PT Onamba Indonesia (OI) yang menjadi tersangka suap, Odi Juanda, membantah tudingan bahwa dirinya berinisiatif untuk menyogok hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial Bandung, Imas Dianasari. Kepada wartawan, Odi justru mengaku bahwa dirinya yang diminta menemui Imas.
"Itu tidak benar (menjadi inisiator suap). Saya yang dipanggil ke sana (dipanggil Imas)," ujar Odi di KPK, Jumat (15/7).
Sementara penasehat hukum Odi, Syarifuddin Harahap, menegaskan bahwa sangat tidak logis jika kliennya harus menyogok Imas yang hanya hakim ad hoc di PHI Bandung. Sebab, kasus sengketa antara PT OI dengan serikat karyawan yang diberhentikan sudah sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).
"Bodoh banget kalau memang masalah kasasi, kita berhubungan ke hakim tingkat PHI. Kalau mau (menyuap) itu harusnya ke MA. Paling tidak gunakan dari panitera MA," ujar Syarifuddin.
JAKARTA - Manajer Administrasi PT Onamba Indonesia (OI) yang menjadi tersangka suap, Odi Juanda, membantah tudingan bahwa dirinya berinisiatif untuk
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada