Hakim Imas Disebut Mau Terima 'Recehan'

Hakim Imas Disebut Mau Terima 'Recehan'
Hakim Imas Dianasari sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/7). Foto : Arundono/JPNN
Karenanya, Syarufiddin justru menganggap Odi menjadi korban pemerasan yang dilakukan Hakim Imas. "Ini saya buka saja satu lagi, bahwa (Imas) minta pertama Rp 50 juta untuk blocking hakim MA. Tapi perusahaan (PT OI) ketika diminta itu tidak punya duit jadi Rp 10 juta pun diminta," beber Syarifuddin.

Selain itu, lanjutnya, Imas juga tak peduli soal nilai uang. "Setiap pertemuan itu si Imas Rp 200 ribu saja diterimanya. Dengan alasan uang transpor," sambung Syarifuddin.

Tak hanya itu, Imas juga pernah minta uang untuk menginap di sebuah hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara. "Tapi nilai rupiahnya saja nggak tahu," ucap Sayrifuddin.

Seperti diketahui, Imas dan Odi ditangkap di Bandung pada akhir Juni lalu. Keduanya berhubungan terkait proses sengkete perburuhan antara PD OI dengan karyawan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Saat penangkapan, KPK menemukan uang Rp 200 juta yang diduga sebagai suap.

JAKARTA - Manajer Administrasi PT Onamba Indonesia (OI) yang menjadi tersangka suap, Odi Juanda, membantah tudingan bahwa dirinya berinisiatif untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News