Hakim Imas Kembali Diperiksa KPK
Senin, 04 Juli 2011 – 12:06 WIB

Hakim Imas Kembali Diperiksa KPK
Setelah dilakukan pemeriksaan, Jumat (1/7) Imas dan Odi ditetapkan KPK sebagai tersangka. Keduanya disangkakan pasal penyuapan. Imas diduga menjanjikan kemenangan atas perkara hubungan industrial antara perusahaan itu dengan serikat buruh karyawannya yang kini proses perkara sudah di Mahkamah Agung. KPK mengamankan sejumlah bukti, diantaranya uang tunai Rp200 juta dan sebuah mobil. (gel/jpnn)
JAKARTA - Imas Dianasari, Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin (4/7) kembali menjalani pemeriksaan di KPK.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia