Hakim Izinkan Fathanah Rawat Jalan
Kamis, 05 September 2013 – 05:28 WIB

Hakim Izinkan Fathanah Rawat Jalan
JAKARTA - Keinginan Ahmad Fathanah untuk mendapatkan perawatan medis di luar tahanan akhirnya dikabulkan hakim. Hakim mengizinkan suami Sefti Sanustika itu untuk menjalani rawat jalan. Hanya saja Fathanah keinginan itu masih tertunda karena jaksa belum bisa menyiapkan pengawalan.
Ketua Majelis Hakim Nawawi Ponolango menyatakan izin untuk rawat jalan Fathanah dikabulkan. Namun majelis hakim menyerahkan pada jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK mengenai pelaksanaan berobat jalan tersebut. "Kami sudah mengizinkan, mengenai waktunya tergantung jaksa," ujar Nawawi, Rabu (4/9).
Baca Juga:
Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, Fathanah mengaku selama ini tidak diberikan izin KPK untuk berobat di luar. Padahal dia mengalami sakit yang menurutnya tidak bisa mendapatkan penanganan optimal dari dokter di tahanan KPK. Fathanah mengaku selama ini mengeluhkan nyeri urat di bagian punggungnya.
Terkait hal tersebut Jaksa Muhibuddin mengatakan izin berobat itu belum bisa dilaksanakan karena keterbatasan tenaga pengawalan. "Tenaga pengawalan kami masih konsentrasi pada penjagaan sidang. Oleh karena itu waktunya masih kami carikan," ungkapnya.
JAKARTA - Keinginan Ahmad Fathanah untuk mendapatkan perawatan medis di luar tahanan akhirnya dikabulkan hakim. Hakim mengizinkan suami Sefti Sanustika
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Panggil Menko Airlangga ke Istana, Bahas Perkembangan Ekonomi Nasional
- Garudafood Gandeng Sekolah Relawan Salurkan Al-Qur’an Braille untuk Pelajar Disabilitas
- Modantara: Seharusnya BHR bagi Ojol Diberikan Berdasarkan Kinerja & Pencapaian Target
- Utusan Khusus Palestina Bertemu Prabowo, Bawa Pesan Penting Ini
- Belum Mengembalikan Uang SPPD Fiktif, Hana Hanifah Kembali Diperiksa Polda Riau
- Menhut Pastikan Keselamatan Warga Saat Libur Lebaran