Hakim Izinkan Fathanah Rawat Jalan
Kamis, 05 September 2013 – 05:28 WIB
JAKARTA - Keinginan Ahmad Fathanah untuk mendapatkan perawatan medis di luar tahanan akhirnya dikabulkan hakim. Hakim mengizinkan suami Sefti Sanustika itu untuk menjalani rawat jalan. Hanya saja Fathanah keinginan itu masih tertunda karena jaksa belum bisa menyiapkan pengawalan.
Ketua Majelis Hakim Nawawi Ponolango menyatakan izin untuk rawat jalan Fathanah dikabulkan. Namun majelis hakim menyerahkan pada jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK mengenai pelaksanaan berobat jalan tersebut. "Kami sudah mengizinkan, mengenai waktunya tergantung jaksa," ujar Nawawi, Rabu (4/9).
Baca Juga:
Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, Fathanah mengaku selama ini tidak diberikan izin KPK untuk berobat di luar. Padahal dia mengalami sakit yang menurutnya tidak bisa mendapatkan penanganan optimal dari dokter di tahanan KPK. Fathanah mengaku selama ini mengeluhkan nyeri urat di bagian punggungnya.
Terkait hal tersebut Jaksa Muhibuddin mengatakan izin berobat itu belum bisa dilaksanakan karena keterbatasan tenaga pengawalan. "Tenaga pengawalan kami masih konsentrasi pada penjagaan sidang. Oleh karena itu waktunya masih kami carikan," ungkapnya.
JAKARTA - Keinginan Ahmad Fathanah untuk mendapatkan perawatan medis di luar tahanan akhirnya dikabulkan hakim. Hakim mengizinkan suami Sefti Sanustika
BERITA TERKAIT
- Selain Diperiksa Kejagung, Zarof Ricar juga Digarap Tim Mahkamah Agung
- Irjen Sandi: Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Temui Uskup Agung Jakarta, Ridwan Kamil Diminta Urus Fakir Miskin & Lingkungan
- Jaksa Tolak Dengarkan Kesaksian Suami & Adik Terdakwa di Sidang Kasus Sumpah Palsu
- Ibunda Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap, Begini Perannya