Hakim Izinkan Fathanah Rawat Jalan
Kamis, 05 September 2013 – 05:28 WIB
Jika Fathanah benar-benar diberi izin berobat di luar, maka kemungkinan hal tersebut akan menyebabkan terganggunya jadwal persidangan perkara suap pengaturan kuota daging impor. Sebab bisa jadi persidangan Fathanah bakal mengalami penundaan.
Apalagi hingga kini terdakwa lain, Lutfhi Hasan Ishaaq (LHI) juga masih dalam kondisi sakit. LHI sebenarnya dijadwalkan untuk menjadi saksi bagi Fathanah. Namun hal itu belum bisa dilakukan karena LHI masih menjalani perawatan di rumah sakit.(gun)
JAKARTA - Keinginan Ahmad Fathanah untuk mendapatkan perawatan medis di luar tahanan akhirnya dikabulkan hakim. Hakim mengizinkan suami Sefti Sanustika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis