Hakim Jabar Ramai-ramai Diperiksa KPK
Senin, 22 April 2013 – 11:11 WIB
JAKARTA -- Kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Setyabudi Tedjocahyono, terkait penanganan perkara korupsi Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung, terus disidik Komisi Pemberantasan Korupsi. "Mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka ST,“ kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Empat saksi yang berlatar belakang hakim akan diperiksa KPK, Senin (22/4). Mereka adalah Ketua PN Bandung, Singgih Budi Prakoso, Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Kristi Purnamiwulan, Ketua PT Jabar, Marni Emmy Mustafa dan mantan Ketua PT Jabar yang juga bekas Panitera Mahkamah Agung, Sareh Wiyono.
Semuanya akan diperiksa untuk tersangka Hakim Setyabudi yang sudah dijebloskan ke sel tahanan, karena tertangkap tangan petugas KPK ketika transaksi suap di ruang kerjanya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Setyabudi Tedjocahyono, terkait penanganan perkara korupsi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada Aduan Sampai ke Presiden Prabowo, Ratusan Surat Terbit, Ada soal Jam Kerja PPPK Paruh Waktu?
- Ahmed Zaki pun Mengaku Tidak Tahu Siapa yang Membuat Pagar Laut di Tangerang
- 50 Sertifikat HGB Pagar Laut Dibatalkan, Sisanya Bagaimana, Pak Nusron?
- Bawa Diplomasi Budaya di Lawatan Prabowo, Fadli Zon Teken Kesepakatan dengan Menteri Kebudayaan India
- Merasa Somasi Didiamkan, Arny Ternatani Ambil Langkah Hukum ke Pengadilan
- Cucun Syamsurijal Apresiasi Peran Besar Kiai Cerdaskan Bangsa Lewat Pesantren