Hakim Jabat Komisaris di BUMN, Said Didu Tak Mampu Lagi Berkata-kata
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Sektetaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu tak habis pikir, dengan kondisi yang terjadi dalam pengelolaan perusahaan pelat merah belakangan ini.
Said Didu lewat kicauannya di Twitter, mengaku tak bisa berkata-kata lagi, jika benar seorang hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diangkat menjadi komisaris Pertamina Patra Niaga.
"Jika berita ini benar, saya sdh tdk bisa berkata apa2 lagi betapa 'hancurnya' GCG pengelolaan BUMN," kicau @msaid_didu, Kamis (2/7).
GCG merupakan singkatan dari good coorporate governance atau prinsip baik yang mendasari proses dan pengelolaan perusahaan berlandaskan peraturan, undang-undang dan etika usaha.
Pegiat media sosial ini dalam kicauannya juga menyoroti langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang beberapa waktu belakangan, mengangkat sejumlah pihak menjadi komisaris di perusahaan-perusahaan pelat merah.
"Setelah relawan, politisi, polisi, jaksa, skrg hakim jadi komisaris," twit @msaid_didu.
Mantan PNS Ini menautkan sebuah berita dalam kicauannya. Berita tersebut mengangkat judul 'Hakim PN Jakpus Ini Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga'.
Dalam berita Disebutkan, Hakim Anwar menjadi komisaris di Pertamina Patra Niaga.
Mantan Sektetaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu tak habis pikir, dengan kondisi yang terjadi dalam pengelolaan perusahaan pelat merah belakangan ini.
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar