Hakim Jabat Komisaris di BUMN, Said Didu Tak Mampu Lagi Berkata-kata
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Sektetaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu tak habis pikir, dengan kondisi yang terjadi dalam pengelolaan perusahaan pelat merah belakangan ini.
Said Didu lewat kicauannya di Twitter, mengaku tak bisa berkata-kata lagi, jika benar seorang hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diangkat menjadi komisaris Pertamina Patra Niaga.
"Jika berita ini benar, saya sdh tdk bisa berkata apa2 lagi betapa 'hancurnya' GCG pengelolaan BUMN," kicau @msaid_didu, Kamis (2/7).
GCG merupakan singkatan dari good coorporate governance atau prinsip baik yang mendasari proses dan pengelolaan perusahaan berlandaskan peraturan, undang-undang dan etika usaha.
Pegiat media sosial ini dalam kicauannya juga menyoroti langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang beberapa waktu belakangan, mengangkat sejumlah pihak menjadi komisaris di perusahaan-perusahaan pelat merah.
"Setelah relawan, politisi, polisi, jaksa, skrg hakim jadi komisaris," twit @msaid_didu.
Mantan PNS Ini menautkan sebuah berita dalam kicauannya. Berita tersebut mengangkat judul 'Hakim PN Jakpus Ini Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga'.
Dalam berita Disebutkan, Hakim Anwar menjadi komisaris di Pertamina Patra Niaga.
Mantan Sektetaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu tak habis pikir, dengan kondisi yang terjadi dalam pengelolaan perusahaan pelat merah belakangan ini.
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
- Menteri BUMN: Kalau Bisa BTN jadi Megabank yang Memberikan Solusi Perumahan
- Strategi BNI Perkuat Bisnis Konsumer & Korporasi untuk Perekonomian Sepanjang 2024
- ILCS Dukung Mahasiswa Berinovasi lewat Innovation Challenge of Excellence 2.0
- Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Taspen Pertahankan Predikat Informatif
- ASABRI Gelar Program TJSL Restorasi