Hakim Jabat Komisaris di BUMN, Said Didu Tak Mampu Lagi Berkata-kata

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Sektetaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu tak habis pikir, dengan kondisi yang terjadi dalam pengelolaan perusahaan pelat merah belakangan ini.
Said Didu lewat kicauannya di Twitter, mengaku tak bisa berkata-kata lagi, jika benar seorang hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diangkat menjadi komisaris Pertamina Patra Niaga.
"Jika berita ini benar, saya sdh tdk bisa berkata apa2 lagi betapa 'hancurnya' GCG pengelolaan BUMN," kicau @msaid_didu, Kamis (2/7).
GCG merupakan singkatan dari good coorporate governance atau prinsip baik yang mendasari proses dan pengelolaan perusahaan berlandaskan peraturan, undang-undang dan etika usaha.
Pegiat media sosial ini dalam kicauannya juga menyoroti langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang beberapa waktu belakangan, mengangkat sejumlah pihak menjadi komisaris di perusahaan-perusahaan pelat merah.
"Setelah relawan, politisi, polisi, jaksa, skrg hakim jadi komisaris," twit @msaid_didu.
Mantan PNS Ini menautkan sebuah berita dalam kicauannya. Berita tersebut mengangkat judul 'Hakim PN Jakpus Ini Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga'.
Dalam berita Disebutkan, Hakim Anwar menjadi komisaris di Pertamina Patra Niaga.
Mantan Sektetaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu tak habis pikir, dengan kondisi yang terjadi dalam pengelolaan perusahaan pelat merah belakangan ini.
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Kehadiran Rumah Layak Huni di Karawang Jadi Bukti Kepedulian Peruri
- Top! TASPEN Berhasil Masuk Jajaran Tempat Kerja Terbaik di Indonesia versi LinkedIn
- TASPEN Raih Penghargaan Employees Choice di Ajang 6th Indonesia Best 50 CEO Award
- TASPEN Imbau Seluruh Peserta Lindungi Data Pribadi dengan Segera Lakukan Ini
- Laris, Posko Arus Balik PTPN IV PalmCo Tol Pekanbaru-Dumai Diserbu Pemudik