Hakim Jabat Komisaris di BUMN, Said Didu Tak Mampu Lagi Berkata-kata

Hakim Jabat Komisaris di BUMN, Said Didu Tak Mampu Lagi Berkata-kata
Said Didu. Foto: JPG/JPNN.com

Anwar merupakan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) khusus mengadili perkara korupsi.

Disebut, informasi dikutip dari laman pertaminapatraniaga. Tertulis, Anwar merupakan lulusan S1 Hukum Universitas Mataram, S2 Hukum Universitas Mataram, S3 Hukum Universitas Parahyangan Bandung. (gir/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Mantan Sektetaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu tak habis pikir, dengan kondisi yang terjadi dalam pengelolaan perusahaan pelat merah belakangan ini.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News