Hakim Jompo Bakal Penuhi MA
DPR Sepakati Masa Pensiun sampai 70 Tahun
Senin, 22 September 2008 – 12:12 WIB
FPPP Bantah Ikut Sepakat
Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim Saifuddin membantah hasil rapat Panja Revisi UU MA yang menyatakan masa tugas hakim agung telah disepakati hingga usia 70 tahun. ”Kata siapa sudah disetujui?” tegasnya saat ditemui di acara buka bersama DPP PPP, di rumah dinas menteri UKM dan Koperasi, Jl Widya Chandra, Jakarta, kemarin.
Menurut dia, selain fraksinya, beberapa fraksi lain belum sepakat atas poin pertambahan umur tersebut. ”Selain kami dan PDIP, kalau tidak salah, PKS juga termasuk,” tambahnya.
Karena belum sepakat, menurut Lukman, panja akan melanjutkan agenda untuk mendengar dulu argumentasi pemerintah. ”Yang jelas, belum ada pengambilan keputusan atau voting di tingkat panja,” tandasnya.
JAKARTA – Para hakim agung yang mendekati masa pensiun pantas tersenyum. Sebab, usul pemerintah dalam draf revisi UU Mahkamah Agung (MA) tentang
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK