Hakim Jompo Bakal Penuhi MA
DPR Sepakati Masa Pensiun sampai 70 Tahun
Senin, 22 September 2008 – 12:12 WIB

Hakim Jompo Bakal Penuhi MA
FPPP Bantah Ikut Sepakat
Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim Saifuddin membantah hasil rapat Panja Revisi UU MA yang menyatakan masa tugas hakim agung telah disepakati hingga usia 70 tahun. ”Kata siapa sudah disetujui?” tegasnya saat ditemui di acara buka bersama DPP PPP, di rumah dinas menteri UKM dan Koperasi, Jl Widya Chandra, Jakarta, kemarin.
Menurut dia, selain fraksinya, beberapa fraksi lain belum sepakat atas poin pertambahan umur tersebut. ”Selain kami dan PDIP, kalau tidak salah, PKS juga termasuk,” tambahnya.
Karena belum sepakat, menurut Lukman, panja akan melanjutkan agenda untuk mendengar dulu argumentasi pemerintah. ”Yang jelas, belum ada pengambilan keputusan atau voting di tingkat panja,” tandasnya.
JAKARTA – Para hakim agung yang mendekati masa pensiun pantas tersenyum. Sebab, usul pemerintah dalam draf revisi UU Mahkamah Agung (MA) tentang
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia