Hakim Jompo Bakal Penuhi MA

DPR Sepakati Masa Pensiun sampai 70 Tahun

Hakim Jompo Bakal Penuhi MA
Hakim Jompo Bakal Penuhi MA

Lukman menyatakan, pihaknya menolak karena usul menambah batasan tugas hakim MA sampai usia 70 tahun dinilai akan menghambat regenerasi di internal korps hakim agung tersebut. ”Jangan sampai regenerasi itu dihambat dengan aturan seperti ini,” katanya. (pri/yun/dyn/agm)


JAKARTA – Para hakim agung yang mendekati masa pensiun pantas tersenyum. Sebab, usul pemerintah dalam draf revisi UU Mahkamah Agung (MA) tentang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News