Hakim Kabulkan Gugatan Honorer K2, Alhamdulillah
Dengan putusan itu, para tergugat di atas harus segera membatalkan atau mencabut Surat Keputusan (SK) terkait pembatalan kliennya sebagai CPNS. ”Ini untuk memenuhi rasa keadilan,” ujar dia.
Sejauh ini, permasalahan CPNS K2 Dompu tidak saja dirasakan 134 CPNS yang SK-nya dibatalkan. Tetapi juga 256 orang lainnya, yang sampai saat ini belum diangkat menjadi PNS.
Bukan itu saja, hak-hak mereka, seperti gaji dan tunjangan, terpotong akibat proses hukum yang berlarut-larut.
Bagaimana jika BKN mengajukan kasasi? Menurut Yan, kasasi yang dilakukan BKN akan mengorbankan 390 CPNS K2 Dompu. Mereka akan menanggung beban batin dan ketidakjelasan status akibat perkara ini.
”Seandainya BKN dalam perkara ini kasasi, maka dapat disimpulkan kalau BKN sangat egois,” beber Yan. (dit/r2)
Diharapkan BKN tidak mengajukan kasasi atas putusan PT TUN Surabaya yang mengabulkan gugatan delapan honorer K2 Dompu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Seleksi CPNS Kemenkumham, Silakan Lapor ke Sini Jika Ada Kecurangan
- SKD CPNS Kota Bengkulu, 391 Peserta Lulus & Lanjut ke Tahap SKB
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya