Hakim Kabulkan Permohonan Jaksa KPK Sita Uang Rp 700 Juta di Mobil Rohadi

Sareh Wiyono membantah meminjamkan Rp 700 juta kepada Rohadi. Menurut Sareh, uang tersebut dipinjam Rohadi dari pengacara bernama Petrus Selestinus.
Rohadi akhirnya divonis tujuh tahun penjara denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan. Sang panitera terbukti menerima suap dari kakak Saipul, Samsul Hidayatullah dan dua pengacaranya, Bertanatalia serta Kasman Sangaji.
Suap untuk penunjukan majelis hakim dan pengurusan vonis pencabulan yang menjerat Saipul.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan Rohadi terbukti melanggar pasal 12 huruf a dan pasal 12 huruf b Undang-undang Tipikor.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa 10 tahun penjara denda Rp 500 juta subsider lima bulan kurungan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengabulkan permohonan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban